Desa Letkole
Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang
Sejarah Desa Letkole

Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yuridis, berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan keentinganmasyarakatberskala lokal desasetempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintah Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Landasan Pemikiran dalam pengaturan mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat.
